Layanan Masyarakat
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Inflasi Tahap 2 di Kelurahan Binuang Pada tanggal 22 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengurangi dampak inflasi yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah tersebut. Kelurahan Binuang terletak di sebuah daerah yang memiliki tingkat inflasi yang cukup tinggi. Dampak dari kenaikan harga-harga barang dan jasa telah memberikan beban ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, penyaluran BST Inflasi Tahap 2 menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah dalam merespons permasalahan inflasi. Tahap 2 penyaluran BST diadakan setelah evaluasi hasil dari tahap sebelumnya, dengan tujuan untuk lebih efektif dan tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada pelaksanaannya, penyaluran BST dilakukan secara langsung di Kantor Kelurahan Binuang. Pemerintah Daerah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyiapkan infrastruktur dan sistem distribusi yang efisien, sehingga proses penyaluran berjalan lancar dan transparan. Masyarakat Kelurahan Binuang yang memenuhi syarat penerima BST telah terdaftar sebelumnya dan diverifikasi oleh petugas terkait. Pada hari penyaluran, mereka diundang untuk hadir dengan membawa identitas diri dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini memberikan kepastian bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang berhak. Penyaluran BST dilakukan secara tunai berupa uang tunai sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah). Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi kenaikan harga barang-barang pokok sehari-hari serta memberikan relaksasi finansial bagi keluarga-keluarga terdampak inflasi. Selain itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas program ini, ada juga upaya edukasi tentang pengelolaan keuangan yang bijaksana. Dengan meluncurnya program Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Inflasi Tahap 2 di Kelurahan Binuang, diharapkan beban inflasi yang dirasakan oleh masyarakat dapat dikurangi. Melalui bantuan ini, diharapkan tercipta stabilitas ekonomi dan perbaikan kondisi sosial di wilayah tersebut. Pemerintah Daerah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini guna memastikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
31 January 2023
30 January 2023
30 January 2023
13 March 2023
13 March 2023
21 July 2023
18 August 2023
01 September 2023
04 September 2023
01 September 2023
04 September 2023
04 September 2023
07 September 2023
08 September 2023
11 September 2023
14 September 2023
04 January 2024
04 January 2024
04 January 2024
09 January 2024
15 September 2024
09 January 2024
15 September 2024